get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapor Pak Purbaya, Bisa Ngadu Masalah Pajak dan Bea Cukai Lewat WA

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:23:00 WIB
Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginstruksikan pembentukan lembaga independen untuk mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menegaskan bahwa pemerintah menghargai keputusan tersebut.

Prasetyo menyatakan, akan menelaah isi putusan setelah menerima salinan resminya. Putusan MK tersebut tercantum dalam perkara nomor 121/PUU-XXII/2024.

"Iya selalu ya, kalau ada putusan dari MK tentu kita menghormati, tetapi kami belum menerima salinan putusan. Nanti begitu kita menerima akan kemudian kita pelajari," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Meski belum mempelajari secara menyeluruh, Prasetyo menilai bahwa keputusan MK tersebut mengandung nilai-nilai yang konstruktif. 

Dia menyebut bahwa pengawasan terhadap ASN akan mendorong pelayanan publik yang lebih optimal.

"Sepintas ya tentu itu semangatnya semangat yang positif ya. Bahwa kita memang menghendaki ASN-ASN kita juga menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, semua bekerja untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut