Kronologi Terbongkarnya Pasutri di Bengkalis Bakar ODGJ demi Klaim Asuransi, Berawal Jasad Korban Ditemukan Warga

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, korban yang dibakar oleh pelaku adalah orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Awalnya, pelaku sengaja membawa korban di Jalan Hang Tuah, Duri Bengkalis. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membakar korban di dalam mobil.
"Pelaku HN yang membakar korban. Sementara istrinya SS ikut membantu perencanaan," ungkapnya.
Setelah itu, pelaku meninggakan korban dan mayatnya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.
Motif pasutri bakar ODGJ
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap kedua pelaku. Ternyata, motif mereka membakar korban demi mendapatkan materi berupa dana asuransi. Mayat ODGJ tersebut disebut SS sebagai suaminya HN untuk mencairakan dana asuransi jiwa.
Namun, aksi keduanya gagal karena terlebih dahulu ditangkap polisi. Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri ini sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Bengkalis.
"Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana junto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi