Kronologi Terbongkarnya Pasutri di Bengkalis Bakar ODGJ demi Klaim Asuransi, Berawal Jasad Korban Ditemukan Warga

BENGKALIS, iNews.id - Warga di Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis, Riau, dihebohkan dengan adanya sesosok mayat pria tewas terbakar. Mayat itu ditemukan warga di mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM di Jalan Arifin KM 58, Kamis (27/10/2022) lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, terbongkarnya perbuatan pasutri ini berawal dari ditemukannya mayat korban oleh warga.
Polisi yang mengetahui itu lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku pembakar korban ditangkap. Kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial HN (49), dan SS.
"Setelah interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," katanya, Selasa (1/11/2022).
Kedua pelaku ini ditangkap setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Saat dicek, pelaku HN terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar hingga mereka diamankan.
Editor: Candra Setia Budi