get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus TPPU, Aset Rp35,1 Miliar Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar di Pekanbaru Disita Kejagung 

Krimsus Polda Kaltara Tetapkan Polisi Tajir Briptu HSB Jadi Tersangka TPPU Tambang Ilegal

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:37:00 WIB
Krimsus Polda Kaltara Tetapkan Polisi Tajir Briptu HSB Jadi Tersangka TPPU Tambang Ilegal
Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan (Istimewa)

“Termasuk aset aset HSB dan pihak-pihak tertentu yang diduga terafiliasi dari hasil kejahatan tersebut,” katanya.

Diketahui, HSB merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu). Dia sebelumnya ditangkap Tim Khusus Polda Kaltara di Terminal Keberangkatan Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).

Polisi juga teah menyita sejumlah alat berat jenis ekskavator dan dozer serta dua armada dumptruck yang berada di lokasi tambang emas ilegal. Saat ini barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bulungan.

Atas perbuatannya,  HSB dan A, dijerat dengan  dugaan tindak pidana importir yang mengimpor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diimpor dan atau setiap orang yang berada di dalam atau di luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut