Krimsus Polda Kaltara Tetapkan Polisi Tajir Briptu HSB Jadi Tersangka TPPU Tambang Ilegal

“Termasuk aset aset HSB dan pihak-pihak tertentu yang diduga terafiliasi dari hasil kejahatan tersebut,” katanya.
Diketahui, HSB merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu). Dia sebelumnya ditangkap Tim Khusus Polda Kaltara di Terminal Keberangkatan Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).
Polisi juga teah menyita sejumlah alat berat jenis ekskavator dan dozer serta dua armada dumptruck yang berada di lokasi tambang emas ilegal. Saat ini barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bulungan.
Atas perbuatannya, HSB dan A, dijerat dengan dugaan tindak pidana importir yang mengimpor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diimpor dan atau setiap orang yang berada di dalam atau di luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto