get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus KDRT Ustaz Kondang di Bandung Masuk Gelar Perkara, Polisi: Belum Ada Mediasi

Krimsus Polda Kaltara Tetapkan Polisi Tajir Briptu HSB Jadi Tersangka TPPU Tambang Ilegal

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:37:00 WIB
Krimsus Polda Kaltara Tetapkan Polisi Tajir Briptu HSB Jadi Tersangka TPPU Tambang Ilegal
Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan (Istimewa)

TANJUNG SELOR, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan anggota polri Briptu HSB sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini setelah polisi melakulan penyelidikan kasus tambang emas ilegal.

Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Berdasarkan gelar perkara tim penyidik,  terhadap penyidikan dugaan TPPU telah menemukan lebih dari dua alat bukti berikut adanya mens rea (niat jahat) dan perbuatan melawan hukum sehingga menetapkan HSB dan A sebagai Tersangka,” kata Hendy, Selasa (19/7/2022).

 Hendy menambahkan,  penyidik akan terus mengembangkan perkara tersebut kepada pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut