get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Kesulitan Padamkan Kebakaran Pabrik Pengolahan CPO di Medan, Terdengar Ledakan

KPK Peringatkan Para Pihak yang Dipanggil Kasus Suap Perizinan HGU Sawit agar Kooperatif

Senin, 08 November 2021 - 12:02:00 WIB
KPK Peringatkan Para Pihak yang Dipanggil Kasus Suap Perizinan HGU Sawit agar Kooperatif
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK).

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi, Jumat (5/11/2021). Mereka yang diperiksa, yakni Khoiril (Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau), Desi E (Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau), Roby A (Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau), Rizal A (Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau).

Kemudian, Abdul Gani (Staf Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau), Andri A alias Andre Kare (Swasta), Sri Ambar Kusumawati (Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan), Sutilwan (Mantan Kepala Kantah Kabupaten Kampar), Ahmad Yuzar (Asisten I Kampar).

Selain itu, Kamis (4/11/2021) KPK juga telah memeriksa beberapa saksi, yakni Rian Fitra (Camat Logas Tanah Darat), Abdul Rahmat (Kades Sumber Jaya), Nur Rahmad (Kades Suka Damai), Mujiono (Kades Sumber Jaya), Sunyeto (Kades Bumi Mulya), Joni Masriadi (Kasi pada Kantor Camat Singingi Hilir).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut