get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemalsu SIM di Kendari Ditangkap, per Kartu Dijual Rp1,5 Juta Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Kaleidoskop 2020: 14 Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test di Berbagai Daerah di Indonesia

Jumat, 25 Desember 2020 - 15:59:00 WIB
Kaleidoskop 2020: 14 Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test di Berbagai Daerah di Indonesia
Ilustrasi rapid test (Foto: Antara)

13. Delapan Orang Palsukan Surat Rapid Test di Merauke

Di Merauke, Papua, Polres Merauke menemukan pemalsuan surat hasil rapid test untuk perjalanan lima orang warga ke Kabupaten Boven Digoel.

Kaur Bin Os Reskrim Polres Merauke pada Jumat (21/8/2020) mengatakan, dalam kasus itu, polisi memeriksa lima warga yang mengggunakan surat rapid test palsu, satu pembuat surat palsu, pemilik jasa pengetikan, dan pelapor. 

Ilustrasi surat keterangan rapid test. (Foto: Dok Media Center Pemprov Kalsel)
Ilustrasi surat keterangan rapid test. (Foto: Dok Media Center Pemprov Kalsel)

Dari pemeriksaan terungkap, kasus ini berawal saat seorang warga yang akan melakukan perjalanan ke Kabupaten Boven Digoel meminta sebuah surat keterangan hasil rapid test milik orang lain di-scan dan identitasnya diganti dengan namanya. Permintaannya lalu dipenuhi pemilik jasa pengetikan. 

14. Lima Buruh Pakai Surat Rapid Test Palsu dari Makassar ke Selayar

Kelima buruh tertangkap membawa surat rapid test palsu dalam perjalanan dari Kota Makassar ke Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, pada Juni lalu. Kelimanya akan bekerja di proyek PLN.

Kepala Seksi Surveilans imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar Ermansyah pada Sabtu (13/6/2020) mengatakan, surat palsu itu terungkap saat Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar yang berada di Pelabuhan Bira memeriksa berkas para calon penumpang kapal. 

Surat itu diketahui palsu karena tanda tangannya hasil scan dan letak tanda tangan dokter juga sama semua. Petugas kemudian melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian di Pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut