Eks Rektor UIN Riau Ditahan Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Jaringan Internet
Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:43:00 WIB

Dalam perkara dugaan korupsi ini, tersangka Akhmad Mujahidin dijerat dengan pasal 12 (e) jo 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 21 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang korupsi.
Editor: Rizky Agustian