get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Eks Rektor UIN Riau Ditahan Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Jaringan Internet

Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:43:00 WIB
Eks Rektor UIN Riau Ditahan Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Jaringan Internet
Mantan Rektor UIN Riau Akhmad Mujahidin ditahan kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet. (Foto: Antara)

Dalam perkara dugaan korupsi ini, tersangka Akhmad Mujahidin dijerat dengan pasal 12 (e) jo 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 21 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang korupsi.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut