Diduga Edarkan Obat Aborsi, Oknum Bidan dan Perawat di Bengkulu Ditangkap

BENGKULU, iNews.id – Oknum bidan dan perawat ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu karena diduga terlibat mengedarkan obat aborsi, Kamis (31/3/2022).
Selain kedua oknum tersebut, petugas juga menangkap dua orang lainnya yang ikut terlibat dalam peredaran obat keras. Oknum perawat yang ditangkap yakni berinisial KDS (27) warga Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain itu, EK (30), oknum bidan warga Kecanatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Kemudian, LDA (35), warga Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah; dan TCW (28) warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran atau penjualan obat keras penggugur kandungan.
"Keempat orang tersebut sudah diamankan berikut barang bukti. Dari keempat orang itu ada salah satu oknum bidan di Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Sudarno, Kamis (31/3/2022).
Pengungkapan itu berawal dari tim Opsnal melakukan penyelidikan tentang dugaan peredaran atau penjualan obat keras pengugur kandungan yang menyeret oknum perawat di Kota Bengkulu.
Editor: Kastolani Marzuki