get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bengkulu Ungkap Perdagangan MCB Palsu, Dipasok dari Sumsel

Diduga Edarkan Obat Aborsi, Oknum Bidan dan Perawat di Bengkulu Ditangkap

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:47:00 WIB
Diduga Edarkan Obat Aborsi, Oknum Bidan dan Perawat di Bengkulu Ditangkap
Polisi mengamankan obat aborsi dari oknum bidan dan perawat di Bengkulu. (Foto: MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.idOknum bidan dan perawat ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu karena diduga terlibat mengedarkan obat aborsi, Kamis (31/3/2022). 

Selain kedua oknum tersebut, petugas juga menangkap dua orang lainnya yang ikut terlibat dalam peredaran obat keras. Oknum perawat yang ditangkap yakni berinisial KDS (27) warga Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Selain itu, EK (30), oknum bidan warga Kecanatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Kemudian, LDA (35), warga Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah; dan TCW (28) warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran atau penjualan obat keras penggugur kandungan.

"Keempat orang tersebut sudah diamankan berikut barang bukti. Dari keempat orang itu ada salah satu oknum bidan di Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Sudarno, Kamis (31/3/2022). 

Pengungkapan itu berawal dari tim Opsnal melakukan penyelidikan tentang dugaan peredaran atau penjualan obat keras pengugur kandungan yang menyeret oknum perawat di Kota Bengkulu.

Tim Opsnal kemudian berkoordinasi dengan unit Tipiter Polres Bengkulu dengan mendatangi salah satu Losmen di Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. 

Di lokasi itu petugas mengamankan perempuan berinisial KDS (27), bersama dua orang rekannya, berinisial TCW (28), dan LDA (35). Di situ polisi juga mengamankan barang bukti obat-obatan untuk mengugurkan kandungan.

Dari keterangan, KDS obat tersebut diperoleh dari EK (30) oknum Bidan yang bekerja di Rumah Sakit di Kabupaten Bengkulu Tengah. Keempat orang itu pun langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 7 butir obat misiprostol 200 mcg, 40 Spet merk one Med, 2 wing Needie, 3 Hansaplas merek ultra fix, 2 buah gubing, 1 buah penjepit infus warna putih. Selain itu, mobil Toyota Etios Valco warna Putih, nopol A 1586 VA, dan uang tunai Rp2,1 juta. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut