get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Coba Bunuh Diri di Karawang, Diduga Cemburu

Diduga Cemburu, Pria Ini Aniaya Mantan Istri hingga Babak Belur

Selasa, 20 Desember 2022 - 10:49:00 WIB
Diduga Cemburu, Pria Ini Aniaya Mantan Istri hingga Babak Belur
Polisi menangkap pria yang menganiaya mantan istrinya hingga babak belur. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

Usai memukuli korban, pelaku pun pergi. Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bangko oleh warga dan mendapat tiga jahitan di kening. 

Setelah mendapat perawatan, korban mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan kejadian yang dialaminya hingga pelaku ditangkap.

Lumbrian mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan pelaku.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara" ujarnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut