get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Coba Bunuh Diri di Karawang, Diduga Cemburu

Diduga Cemburu, Pria Ini Aniaya Mantan Istri hingga Babak Belur

Selasa, 20 Desember 2022 - 10:49:00 WIB
Diduga Cemburu, Pria Ini Aniaya Mantan Istri hingga Babak Belur
Polisi menangkap pria yang menganiaya mantan istrinya hingga babak belur. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

MERANGIN, iNews.id - Seorang pria di Merangin, Jambi, bernama Hendrik Suryawan (36) warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, ditangkap polisi, Senin (19/12/2022). Ia ditangkap karena menganiaya mantan istrinya, Juniar hingga babak belur

Kasat Reskrim Merangin AKP Lumbrian membenarkan pihaknya telah mengamankan warga yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.

"Iya pelaku dan korban ini sebelumnya ada hubungan suami istri namun sudah cerai. Saat masih berhubungan dulu informasi korban ini punya utang sama neneknya, kita belum tahu pasti motifnya apa hingga terjadi penganiayaan, bisa jadi cemburu," katanya, Selasa (20/12/2022).

Penganiayaan yang dialami korban berawal saat korban mengantar pulang Kawannya Eli di Desa Simpang Kungkai, Senin malam.

Saat itu, tiba-tiba datang pelaku Hendrik datang menghampirinya dan langsung menendang motor korban. 

Tak hanya itu, pelaku sambil berteriak 'kembalikan uang mbah ku' Hendrik memukuli mantan istrinya dengan handphonenya berkali-kali hingga korban mengalami luka robek di kening.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut