get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Aniaya Tetangga saat Tagih Utang,  Pria di Merangin Ditangkap Polisi

Senin, 27 Maret 2023 - 16:31:00 WIB
Aniaya Tetangga saat Tagih Utang,  Pria di Merangin Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria yang aniaya tetangganya saat menagih utang. (foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

MERANGIN, iNews.id - Seorang pria di Merangin, Jambi, bernama Suparto (49) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Margo Tabir, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menganiaya tetangganya Eka (25) saat menangih utang, Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 15.40 WIB.

Subbag Humas Polres Merangin Aiptu Rully  membenarkan pihaknya menangkap pelaku yang menganiaya tetangganya.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisimendapat laporan dari korbannya. 

"Usai mendapat laporan petugas langsung menindaklanjuti, pelaku sempat kabur ke kecamatan lain namun akhirnya pelaku bisa kami amankan pada Minggu (26/3/2023)," katanya, Senin (27/3/2023).

Kejadian yang dialami korban berawal saat pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk menagih hutang.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut