PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu 800 kilogram dalam kurun waktu 11 bulan. Pengungkapan ini dalam jangka waktu kepemimpinan Irjen Muhammad Iqbal sebagai Kapolda Riau sejak dilantik Januari 2022.
"Selama 11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kami ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," ujar jenderal Polri bintang dua tersebut, Selasa (7/12/2022).
Iqbal mengatakan, narkoba merupakan pemicu dari kerawanan keamanan sehingga banyak tindak kejahatan terjadi karena penggunaan barang tersebut. Untuk itu, dia ingin Riau yang berada di jalur strategis penyelundupan barang haram tersebut bebas dari narkoba.
Kapolda mengingatkan kembali untuk tidak main main-main karena dia akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsRegional di Google News