Di Bawah Pimpinan Irjen M Iqbal, Polda Riau Ungkap Kasus Sabu 800 Kg selama 11 Bulan
PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu 800 kilogram dalam kurun waktu 11 bulan. Pengungkapan ini dalam jangka waktu kepemimpinan Irjen Muhammad Iqbal sebagai Kapolda Riau sejak dilantik Januari 2022.
"Selama 11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kami ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," ujar jenderal Polri bintang dua tersebut, Selasa (7/12/2022).
Iqbal mengatakan, narkoba merupakan pemicu dari kerawanan keamanan sehingga banyak tindak kejahatan terjadi karena penggunaan barang tersebut. Untuk itu, dia ingin Riau yang berada di jalur strategis penyelundupan barang haram tersebut bebas dari narkoba.
Kapolda mengingatkan kembali untuk tidak main main-main karena dia akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," katanya.
Diketahui, Polda Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka. Tak tanggung-tanggung, narkotika jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering diungkap di tiga lokasi penangkapan.
Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pertama dilakukan di Jalan Perawang-Siak, kedua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis-Dumai dan ketiga di pintu Tol Pekanbaru-Dumai.
TKP pertama diamankan 81 kilogram sabu dalam 78 kemasan yang disimpan pada empat karung diletakkan di bagasi mobil. Kemudian TKP kedua, ditemukan 10 kilogram sabu dibawa menggunakan dua ransel ke Pekanbaru menggunakan motor.
Terakhir di TKP tiga, ada 25 kilogram ganja di pintu keluar tol Pekanbaru-Dumai dari sebuah bus Aceh tujuan Pekanbaru.
Editor: Donald Karouw