get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Tukang Parkir di Medan Pukul Driver Ojol gegara Kaki Tersenggol Motor

Curahan Hati Guru Supriyani Divonis Bebas: Terima Kasih Semua yang Telah Mendukung

Senin, 25 November 2024 - 14:19:00 WIB
Curahan Hati Guru Supriyani Divonis Bebas: Terima Kasih Semua yang Telah Mendukung
Guru honorer Supriyani menangis bahagia usai divonis bebas dalam kasus menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

KONAWE SELATAN, iNews.id - Guru honorer Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Dia sebelumnya menjadi terdakwa kasus penganiayaan murid yang merupakan anak polisi.

Vonis bebas ini disambut haru Supriyani. Dia langsung menangis dan dipeluk kuasa hukumnya seusai persidangan.

Keluarga guru Supriyani tampak ikut bahagia menyambut kebebasannya. Mereka semua berpelukan dan bersyukur karena mendapat keadilan lewat putusan hakim tersebut.

Supriyani langsung mencurahkan perasaan bahagianya usai bebas dari jerat hukum.

"Terima kasih semua yang sudah mendukung sampai saat ini. Alhamdulillah tadi divonis bebas. Saya terima kasih kepada PGRI, tim pengacara, wartawan dan semua yang mendukung," ujar Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, dalam pertimbangan hukumnya majelis hakim menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan analisis mendalam terhadap keterangan saksi, pendapat ahli dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan.

Hakim menilai tidak ada unsur hukum yang menunjukkan Supriyani melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan yang dilayangkan JPU.

"Guru Supriyani telah diberikan keadilan dengan vonis bebas. Artinya tidak terbukti melakukan kesalahan seperti dakwaan JPU, tidak cukup alat bukti.  Terima kasih kepada majelis hakim," kata Andri Darmawan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut