get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Honorer di Lombok Timur Kehilangan Data Dapodik, Diduga gegara Tolak Ajakan Nikah Kepsek

Tangis Pecah Supriyani Divonis Bebas, Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi

Senin, 25 November 2024 - 12:24:00 WIB
Tangis Pecah Supriyani Divonis Bebas, Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi
Guru honorer Supriyani menangis bahagia usai divonis bebas dalam kasus menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

KONAWE SELATAN, iNews.id - Guru honorer Supriyani yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan murid anak polisi divonis bebas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Tangisnya pecah sesuai persidangan.

Majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah dari segala tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konawe.

"Menyatakan, satu tidak terbukti sah bersalah atas dakwaan. Membebasakan terdakwa, memulihkan hak terdakwa, harkat serta martabatnya," ujar Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano dalam putusannya, Senin (25/11/2024).

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan analisis mendalam terhadap keterangan saksi, pendapat ahli dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan.

Hakim menilai tidak ada unsur hukum yang menunjukkan guru Supriyani melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan yang dilayangkan JPU.

Vonis bebas ini disambut haru Supriyani dan keluarganya. Mereka selama ini meyakini Supriyani tidak bersalah dan mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya selama proses hukum berlangsung.

"Terima kasih semua yang sudah mendukung sampai saat ini. Alhamdulillah tadi divonis bebas. Saya terima kasih kepada PGRI, tim pengacara, wartawan dan semua yang mendukung," ucap Supriyani.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut