get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani

Rabu, 13 November 2024 - 07:08:00 WIB
Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani
Markas Polsek Baito yang dua pejabatnya dicopot terkait kasus guru honorer Supriyani. (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

KONAWE SELATAN, iNews.id - Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot terkait kasus guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Keduanya ditarik untuk diperiksa propam terkait pelanggaran kode etik dan disiplin.

Pencopotan keduanya diduga terkait uang damai dan penangguhan kasus guru Supriyani yang kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan.

Kapolsek Ipda Muhammad Idris dipindahtugaskan menjadi Pama Bagian SDM Polres Konawe Selatan. Posisinya digantikan Ipda Komang Budayana, sebelumnya menjabat sebagai PS Kasiskum Polres Konawe Selatan.

Sementara Kanitreskrim Aiptu Amiruddin digantikan Aiptu Indriyanto, sebelumnya menjabat sebagai PS Ka SPKT III Polsek Palangga, Polres Konawe Selatan.

Terkait pencopotan ini, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febri Sam enggan berkomentar banyak untuk memberikan keterangan.

"Sudah nanti salah lagi," ujar Kapolres, Selasa (12/11/2024).

Diketahui, Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin diduga meminta uang sebesar Rp50 juta kepada Supriyani dengan alasan untuk menghentikan kasus dugaan kekerasan pada salah satu siswinya yang merupakan polisi. Ayah anak tersebut bertugas di Polsek Baito.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut