get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani

Rabu, 13 November 2024 - 07:08:00 WIB
Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani
Markas Polsek Baito yang dua pejabatnya dicopot terkait kasus guru honorer Supriyani. (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

Sebelumnya dalam persidangan pada 11 november 2024, Jaksaa Penuntut Umum Kejari Konawe Selatan membebaskan terdakwa Supriyani dari semua tuntutan. Namun penasihat hukum terdakwa masih akan melakukan pembelaan atau pleidoi.

Sebab JPU masih meyakini Supriyani melakukan aksi penganiayaan terhadap siswanya dan tidak memperhatikan keterangan saksi ahli. Salah satunya ahli forensik yang menyakini luka korban bukan karena gagang sapu ijuk.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut