Susno Duadji-Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli Sidang Supriyani Guru Dituduh Aniaya Anak Polisi
KONAWE SELATAN, iNews.id - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan psikolog forensik Reza Indragiri, Amriel dijadwalkan menjadi saksi ahli dalam sidang perkara guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Keduanya diagendakan menjadi ahli pada sidang lanjutan yang akan digelar Senin (4/11/2024) mendatang.
Kuasa Hukum Supriyani Andri Darmawan mengatakan, Susno Duadji akan bersaksi sebagai ahli penyidikan. Sementara Reza indragiri sebagai ahli psikologi forensik.
"Pak Susno kami harap bisa menjadi saksi ahli, apalagi sebagai mantan Kabareskrim yang tentu paham soal penyelidikan. Ahli ini kami hadirkan karena kami menilai banyak penyelidikan melanggar prosedur," ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Selain itu Reza Indragiri diharapkan bisa hadir untuk memberikan keilmuan tentang forensik sekaligus menepis dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Pak Reza ini ahli psikologi forensik tentunya dapat memberikan keilmuan tentang keterangan anak atau saksi yang tidak berkesesuaian, khususnya dari sisi psikolog atas kejadian ini," katanya.
Menurutnya, Susno Duadji dan Reza Indragiri akan menjadi saksi ahli dengan memberikan keterangan secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Editor: Donald Karouw