get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti Melanggar, Anggota Polres Gorontalo Briptu Wahyudin Dipecat

Bripka A Dipecat kasus LGBT, Wakapolres Kolaka Utara: Tidak untuk Ditiru 

Senin, 20 Maret 2023 - 13:28:00 WIB
Bripka A Dipecat kasus LGBT, Wakapolres Kolaka Utara: Tidak untuk Ditiru 
Upacara PTDH anggota Polres Kolaka Utara, Bripka A terkait kasus LGBT. (Foto: Muh Rusli)

KOLAKA UTARA, iNews.id - Polda Sultra memberhentikan Bripka A, salah satu anggota yang berdinas di Polres Kolaka Utara. Bripka A diberhentikan dari dinas kepolisian karena terkait lesiban, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Pemberhentian Bripka A berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sultra KEP / 606 / XII / 2022 tertanggal 27 Desember 2022.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka A digelar di Mapolres Kolaka Utara, dipimpin Wakapolres Kolaka Utara, Kompol Muhammad Sofwan Rosyidi.

"Tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota polri," kata Sofwan, Senin (20/3/2023).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut