get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel Korem Gapo Gagalkan Penyelundupan BBM Solar ke Kalimantan

Bea Cukai dan BPOM Jambi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Obat Ilegal

Selasa, 08 November 2022 - 20:24:00 WIB
Bea Cukai dan BPOM Jambi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Obat Ilegal
Bea vukai dan BPOM Jambi bagalkan penyelundupan ribuan obat ilegal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ternyata, setelah diperiksa petugas terdapat obat-obatan tanpa izin edar jenis Trihexyphenidyl. 

Untuk diketahui, Trihexyphenidyl adalah obat antispasmodik yang digunakan untuk mengobati kekakuan, tremor, kejang, dan kontrol otot yang buruk. Ini adalah agen kelas antimuscarinic dan sering digunakan dalam pengelolaan penyakit Parkinson. 

"Saat ini, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Jambi dan penegak hukum lainnya untuk menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya. 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut