get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel Korem Gapo Gagalkan Penyelundupan BBM Solar ke Kalimantan

Bea Cukai dan BPOM Jambi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Obat Ilegal

Selasa, 08 November 2022 - 20:24:00 WIB
Bea Cukai dan BPOM Jambi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Obat Ilegal
Bea vukai dan BPOM Jambi bagalkan penyelundupan ribuan obat ilegal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNews.id - Sebanyak 1.041 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar berhasil diamankan Bea Cukai Jambi bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Obat tersebut diamankan dari salah satu tempat jasa pengiriman barang yang ada di Kota Jambi.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Edy Tri mengatakan, penyelundupan itu berhasil digagalkan berkat adanya informasi dari masyarakat yang berperan aktif dan tindak lanjut intelijen.

"Kami mengamankan 1.041 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar yang dikirim melalui paket pada jasa pengiriman barang di Kota Jambi," ungkapnya, Selasa (8/11/2022).

Mulanya, petugas mendapatkan informasi adanya peredaran obat tanpa izin. Selanjutnya, tim Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Jambi untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat dilakukan penindakan, petugas mendapatkan sebuah paket pengiriman yang diduga berisi barang ilegal.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut