get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Sumbar Jambi, Solusi Perjalanan Aman dan Nyaman di Pulau Sumatera

Bakar 1,2 Hektare Lahan, Pria di Jambi Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:22:00 WIB
Bakar 1,2 Hektare Lahan, Pria di Jambi Ditangkap Polisi
Pelaku pembakaran hutan di Jambi (Azhari Sultan/iNews)

Saat dilakukan diperiksa, Wahono mengakui jika lahan itu merupakan lahannya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp24 juta dari Khusni, warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan.

"Lahan itu dulunya semak belukar lalu dijual kepada Wahono dan oleh Wahono dijadikan lahan perkebunan," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Polres Tanjungjabung Barat. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman 3 hingga 10 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut