Buru Penyelundup Rokok Ilegal, Bea Cukai Jambi Malah Temukan Benur Senilai Rp5,3 Miliar

JAMBI, iNews.id - Bea Cukai Jambi menggagalkan penyelundupan puluhan ribu baby lobster atau benur di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Mendalo Darat, Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Senin (22/2/2021) malam. Temuan ini diperoleh petugas saat mengejar pelaku yang menyelundupkan rokok ilegal.
Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto mengatakan, kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal saat timnya menyelidiki pengiriman rokok ilegal yang melintas di kawasan tersebut. Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran dan menemukan sebuah mobil minibus warna hitam yang dicurigai mengangkut rokok ilegal.
Petugas menggeledah minibus dan menemukan 12 kotak styrofoam berisi ratusan ribu benih lobster.
"Petugas bukannya menemukan rokok ilegal yang menjadi target operasi, tapi justru menemukan ribuan benur dalam 12 boks styrofoam," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Sementara pemilik atau pengemudi mobil sudah terlebih dahulu kabur melarikan diri.
"Diduga pelaku ini sudah mengetahui keberadaan petugas saat dilakukan pembuntutan. Jadi pelaku melarikan diri," ujarnya didampingi Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi Heri Sustanto.
Usai diamankan ke Kantor Bea Cukai Jambi dan dilakukan penghitungan, jumlah benur tersebut sebanyak 53.000 benur. Bila dirupiahkan, nilai benih lobster tersebut sebesar Rp5,3 miliar.
"Tidak tahu berasal dari mana dan tujuannya ke mana. Biasanya dibawa ke luar negeri," tutur Ardiyanto.
Editor: Maria Christina