Buru Penyelundup Rokok Ilegal, Bea Cukai Jambi Malah Temukan Benur Senilai Rp5,3 Miliar
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:29:00 WIB

Kasi Pengawasan, Data dan Lalulintas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi Paiman menjelaskan, ribuan benur tersebut dikemas dalam sebuah plastik berisikan oksigen.
"Bila dihitung, satu pelastiknya ditaksir mencapai 150 sampai 170 ekor benur," tuturnya.
Saat ini, barang bukti ribuan benur tersebut diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi. Rencananya ribuan baby lobster tersebut akan segera dilepasliarkan di perairan pesisir Sumatera Barat.
"Dari data sebelumnya, benih lobster tersebut akan dibawa ke Vietnam tempat budi daya dan konsumsi lobster," ujarnya.
Editor: Maria Christina