get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 29,5 Miliar di Purwakarta

Bakamla Tangkap Kapal Kayu di Perairan Tembilahan, 200 Bal Rokok Ilegal Disita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:22:00 WIB
Bakamla Tangkap Kapal Kayu di Perairan Tembilahan, 200 Bal Rokok Ilegal Disita
Kapal patroli Bakamla, KN Pulau Dana-323 menangkap kapal kayu tanpa nama yang membawa 200 bal rokok ilegal di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (15/2/2025). (Foto: Dok. Humas Bakamla).

BATAM, iNews.id - Kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla), KN Pulau Dana-323 menangkap kapal kayu tanpa nama yang membawa 200 bal rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (15/2/2025). Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menjelaskan, kronologi penangkapan itu berawal dari menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di Kepri.

Tim Gabungan, kata dia melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan yang dimulai pada Jumat (14/2/2025) pukul 17.00 WIB. Saat RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli, pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan lalu dikejar.

"Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB," ujar Yuhanes dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025). 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut