Bakamla Tangkap Kapal Kayu di Perairan Tembilahan, 200 Bal Rokok Ilegal Disita
Saat pemeriksaan, lanjut dia tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan 200 bal rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.
"Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Menurutnya, Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla Laksdya TNI Dr Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara," katanya.
Editor: Kurnia Illahi