Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cibeber Cilegon Ditertibkan, Penyebab Banjir
CILEGON, iNews.id - Puluhan bangunan liar milik pedagang di bantaran Sungai Cibeber, Kota Cilegon, Banten, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pedagang diberikan waktu satu bulan untuk mengosongkan dan membongkar bangunan secara mandiri.
Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas aset milik pemerintah daerah dan diduga menjadi salah satu penyebab banjir saat musim hujan.
Sejak Selasa (28//2026) pagi, puluhan petugas Satpol PP Kota Cilegon telah bersiaga di lokasi untuk melakukan penertiban. Setelah dimediasi di Polsek Cibeber, pembongkaran ditunda sementara.
Sebagai hasil mediasi, para pedagang diberi kesempatan selama satu bulan untuk membongkar sendiri lapak dan bangunan mereka.
Sejumlah pedagang tampak mulai melepas atribut dan membongkar sebagian warung secara mandiri sambil menunggu kejelasan lebih lanjut.
Di sisi lain, petugas memasang garis pengaman di area tersebut untuk mencegah aktivitas perdagangan selama proses penertiban.
Camat Cibeber, Sofan Mikasudi mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk mengamankan aset pemerintah yang akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau. Keberadaan bangunan liar di bantaran sungai dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir.
"Saluran air ini harus benar-benar dijaga, kemarin itu (musim hujan) kita banjir," ujar Sofan.
Editor: Donald Karouw