Bripka Andry yang datang bersama Ibunya tersebut, mengatakan dirinya pun juga sudah melaporkan tindakan atasannya tersebut kepada unit Propam Polda Riau. Tujuannya mengajukan perlindungan ke LPSK, Bripka Andry hanya mengatakan ingin meminta keadilan.
"Siap, sudah (lapor ke Propam). Dan saya klarifikasi lagi, saya tidak ingin membongkar atau menjelekkan nama baik kepolisian Republik Indonesia," jelas Bripka Andry.
Sekadar informasi, Bripka Andry curhat di media sosial pribadinya bahwa dirinya telah menyetor uang Rp650 juta kepada atasannya, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob di Rohil.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait