TKI ilegal asal Lebak, Banten, meninggal di Malaysia akibat sakit liver. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain menyambut kepulangan jenazah warga juga melayat dan melantunkan doa untuk almarhum.

Berdasarkan informasi, jenazah Muhria akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Peucangpari, Desa Pagelaran, pada Minggu (2/4/2023) pagi. 

Muhria meninggalkan seorang anak berusia 12 tahun yang kini masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD). 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network