Tangkapan layar video mesum pegawai honorer Dinas Sosial Lebak, Banten. (Foto: Suryana)

LEBAK, iNews.id - Pegawai honorer Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Banten, inisial TR resmi diberhentikan, setelah video mesumnya bersama kepala desa (kades) viral di media sosial. Pemberhentian  terhitung Senin 13 Maret 2023.

Surat pemberhentian bernomor 880/417-Dinsos/III/2023 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra. Isi surat juga menjelaskan atas perilaku TR, Dinsos mendapat banyak pengaduan dari berbagai elemen masyarakat.

Diketahui TR merupakan istri kedua dari seorang Kades di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Lewat akun Instagram pribadinya, TR mengunggah video dia dengan suaminya hingga viral.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network