“Kira-kira enam tahun bekerja di Malaysia, sejak anak saya mau masuk sekolah. Dapat kabar katanya sakit liver, sempat dirawat di rumah kerabat di sana, namun tak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia,” kata Enur.
Jenazah Muhria sebelum dipulangkan disimpan dan diawetkan di Rumah Sakit Segamat, Malaysia. Keluarga mengeluarkan biaya sebesar Rp23 juta untuk biaya pengurusan dokumen dan pemulangan jenazah Muhria hanya sampai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Beruntung, banyak pihak yang peduli untuk membantu proses kepulangan jenazah dari bandara ke rumah duka.
Salah satunya dengan fasilitas mobil ambulans gratis dari Desa Lebakpeundeuy Cihara dan mobil siaga Desa Cilangkap Wanasalam.
Ratusan warga Kampung Peucangpari tampak memadati kediaman rumah duka usai jenazah tiba pada Sabtu malam sekira pukul 22.30 WIB.
Editor : Agus Warsudi
derita TKI jenazah tki keluarga tki pemulangan tki tki ilegal tki ilegal di malaysia tki ilegal ke malaysia Kabupaten Lebak lebak lebak banten
Artikel Terkait