Tanah aset Pemkab Mabar yang diduga dijual kepada pihak ketiga di Keranga Torroh Lemma Batu Kallo, Kabupaten Mabar, NTT, Sabtu (14/11/2020). (Foto: iNews/Yoseph Mario Antognoni)

Diketahui, masalah dugaan pengalihan aset milik Pemkab ini pun menjadi mendapat atensi khusus dari Kejaksaan Agung. Untuk itu, tim penyidik Kejati NTT pun berupaya menyelesaikan sengketa ini secepatnya.

"Makanya menjadi atensi pimpinan Kejaksaan Agung karena menyangkut tanah dan nilai tanah tersebut. Makanya tim digenjot supaya cepat menyelesaikan semua ini. Kejati targetnya Desember harus sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Abdul.

Hingga saat ini, Kejati NTT berusaha merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pendalaman terhadap sejumlah dokumen. Selanjutnya hasil pemeriksaan pun akan diserahkan ke tim ahli perhitungan kerugian negara.

"Tim BPK dan BPKP sudah kami hubungi dan sudah kami ekspose di sana. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan ini. Mudah-mudahan tim penghitung selesai menghitung dan cepat sehingga cepat dilimpahkan," kata Abdul.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network