JAMBI, iNews.id – Polda Jambi menangkap pembunuh anggota Satuan Binmas Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra (42). Polisi juga telah mengungkap penyebab utama kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan forensik.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar mengatakan, motif pembunuhan ini diketahui terkait utang piutang antara pelaku dan korban. Pelaku mengaku kesal dan sakit hati saat korban menagih utang, akhirnya mendorong korban hingga terjatuh sebelum melakukan pemukulan.
"Untuk motif, tersangka mempunyai utang piutang kepada korban sehingga tersangka jengkel dan sakit hati saat ditagih korban," ujar Irjen Krisno, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, korban tewas akibat pukulan benda tumpul, yakni barbel kecil berwarna pink yang mengenai bagian kepalanya.
Dia menuturkan, dari pengakuan tersangka, Nopri Ardi (38), telah dua kali memukul kepala korban dengan barbel tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait