Istri di Merangin yang menyewa pembunuh Rp85 juta untuk menghabisi suami ditangkap polisi. (Foto: iNews).

MERANGIN, iNews.id - Seorang istri di Kabupaten Merangin, Jambi, menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya. Aksi tersebut diduga dilakukan karena pelaku mengaku tidak tahan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban bernama Budi Lestari ditemukan tewas dan jasadnya dikubur di kebun miliknya di Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin. Polisi kemudian menangkap tiga orang yang diduga terlibat, yakni Munik (34), Jaminah (61) dan Mukmin (23).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga karena Budi tidak kunjung diketahui keberadaannya. Saat ditanya, Munik tidak memberikan informasi mengenai keberadaan suaminya.

Kecurigaan tersebut kemudian disampaikan kepada kepala desa. Ibu korban bersama warga lalu melakukan pencarian ke kebun milik Budi.

Di lokasi, mereka menemukan gundukan tanah yang mencurigakan. Setelah digali, warga menemukan jasad korban yang kondisinya sudah menjadi tulang-belulang.

Keluarga korban bersama masyarakat kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada polisi. Hasil penyelidikan, polisi mengungkap dugaan keterlibatan istri dan ibu mertua korban dalam pembunuhan tersebut.

Jaminah disebut sempat mengeluhkan kondisi Munik kepada Mukmin. Dalam curhat tersebut, Jaminah menyebut anaknya kerap mengalami KDRT yang diduga dilakukan Budi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network