Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar saat memberikan keterangan pers terkait pembunuhan anggota Satuan Binmas Polres Muarojambi, Aipda Hendra, Senin (26/5/2025). (Foto: Azhari Sultan Jambi).

Selain barang bukti barbel, polisi juga menemukan bukti digital yang memperkuat keterlibatan tersangka dalam kasus ini. Bukti tersebut sesuai dengan kesaksian beberapa orang yang mengetahui kejadian.

Dalam keterangannya, Nopri menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan. Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya.

Saat ini, pelakutelah ditahan di sel tahanan Polda Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna memastikan semua fakta terungkap dan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network