Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar saat memberikan keterangan pers terkait pembunuhan anggota Satuan Binmas Polres Muarojambi, Aipda Hendra, Senin (26/5/2025). (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id – Polda Jambi menangkap pembunuh anggota Satuan Binmas Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra (42). Polisi juga telah mengungkap penyebab utama kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan forensik.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar mengatakan, motif pembunuhan ini diketahui terkait utang piutang antara pelaku dan korban. Pelaku mengaku kesal dan sakit hati saat korban menagih utang, akhirnya mendorong korban hingga terjatuh sebelum melakukan pemukulan.

"Untuk motif, tersangka mempunyai utang piutang kepada korban sehingga tersangka jengkel dan sakit hati saat ditagih korban," ujar Irjen Krisno, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, korban tewas akibat pukulan benda tumpul, yakni barbel kecil berwarna pink yang mengenai bagian kepalanya. 

Dia menuturkan, dari pengakuan tersangka, Nopri Ardi (38), telah dua kali memukul kepala korban dengan barbel tersebut.

Selain barang bukti barbel, polisi juga menemukan bukti digital yang memperkuat keterlibatan tersangka dalam kasus ini. Bukti tersebut sesuai dengan kesaksian beberapa orang yang mengetahui kejadian.

Dalam keterangannya, Nopri menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan. Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya.

Saat ini, pelakutelah ditahan di sel tahanan Polda Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna memastikan semua fakta terungkap dan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network