Imigrasi Kupang mendeportasi 6 WNA India yang terdampar di Rote Ndao, NTT. (Foto: ANTARA)

KUPANG, iNews.id - Imigrasi Kupang melakukan deportasi terhadap enam warga negara asing (WNA) asal India. Keenam WNA itu terdampar di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur usai gagal berlayar ke Australia.

"Pada Rabu besok kami akan melakukan pendeportasian menuju ke negara mereka," kata Kepala Imigrasi Kupang, Darwanto, Selasa (7/2/2023).

Darwanto mengatakan, keenam WNA India itu berada di Rumah Detensi Imigrasi Kupang usai dievakuasi dari Rote Ndao.

Menurutnya, keenam WNA itu dikenakan tindakan administratif keimigrasian karena memasuki wilayah Indonesia tidak sesuai peraturan yang berlaku.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network