BATAM, iNews.id - Sebanyak 200 warga negara asing (WNA) diamankan dalam penggerebekan di Apartemen Baloi View, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5/2026) dini hari. Operasi senyap yang dilakukan petugas Imigrasi ini menghebohkan warga karena melibatkan ratusan orang asing dari berbagai negara.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB di sejumlah unit apartemen yang diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan. Dari hasil penindakan sementara, mayoritas WNA yang diamankan diketahui berasal dari China.
“Konfirmasi saat ini sekitar 200 orang, namun jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ujarnya dikutip dari iNews Batam, Rabu (6/5/2026).
Selain WNA asal China, petugas juga menemukan warga dari dua negara lainnya. Meski demikian, pihak Imigrasi belum mengungkap identitas lengkap maupun rincian kewarganegaraan mereka.
“Mayoritas dari China, dan ada juga dari dua kewarganegaraan lain. Total tiga kewarganegaraan, tapi masih kami dalami,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian. Namun motif maupun aktivitas yang dilakukan para WNA tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Di antaranya paspor, dokumen izin tinggal, komputer, telepon genggam, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Imigrasi untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Sementara para WNA yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Batam.
Sebelumnya, Kepala Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, juga membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Dia menyebut jumlah pasti WNA yang diamankan masih terus diverifikasi.
“Iya benar, jumlahnya ada ratusan. Untuk angka pasti masih didata,” ujarnya.
Hingga kini pihak Imigrasi masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan para WNA tersebut. Hasil lengkap operasi dan pemeriksaan dijadwalkan akan diumumkan setelah proses pendataan selesai dilakukan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait