Warga antre menerima bantuan BPNT dari Kemensos. Kejari Mukomuko tengah menelusuri SP2D dari Kemensos. (ilustrasi).

MUKOMUKO, iNews.id-Dugaan penyimpangan terjadi pada program bantuan sosial. Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tengah memburu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar mengatakan, program bansos itu adalah bantuan pangan non-tunai (BPNT). Dugaan penyimpangan terjadi pada penyaluran dan penyalahgunaan kewenangan oleh petugas pendamping program.

“Sudah meminta SP2D program ini kepada Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, namun mereka tidak memiliki data tersebut,” katanya, Minggu (17/4).

Setelah lebaran, sambung Rudi, pihaknya akan meminta SP2D kepada Kementerian Sosial. Data tersebut kemudian diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.

"Biar jelas siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan program bansos di daerah ini," ujarnya.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network