MERANGIN, iNews.id - Polisi kembali melakukan penggerebekan terhadap pelaku tambang emas ilegal di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam penggerebekan itu, satu berhsil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan pihaknya melakukan pengerebekan itu dan menangkap satu orang.
"Ya kita hanya bisa mengamankan satu pelaku tambang ilegal atas nama Mustari (40) warga kecamatan Margo Tabir," katanya. Rabu (8/2/2023).
Penggerebekan ini dilakukan polisi karena adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut marak pertambangan emas ilegal.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi hingga mengamankan satu orang pelaku.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait