Polres Merangin Jambi menangkap lima pekerja tambang emas ilegal. (Foto: INews.id)

JAMBI, iNews.id - Polres Merangin Jambi menangkap lima pekerja tambang emas ilegal. Lima pekerja tambang emas ilegal beroperasi di aliran Sungai Merangin. Kelima orang itu S (45), H (36), T(22), Y (62) dan M (50) warga Merangin. 

Akibat penambangan ilegal itu, sungai tercemar dan air menjadi keruh. Dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023) polisi membenarkan peristiwa itu. 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network