BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang istri melaporkan suaminya berinisial FM ke Polresta Bandar Lampung atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban datang melapor sambil menggendong anak dengan wajah lebam di bagian mata.
Korban dalam hal ini pelapor yakni bernama Fitria (31) warga Perumahan Puskud, Kecamatan Sukabumi. Ibu tiga anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dianiaya sehingga memberanikan diri datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.
"Saya dipukul, ditendang, diseret suami saya. Kalau saya melawan langsung dicekik," ujar pelapor usai membuat laporan, Rabu (25/11/2020).
Pengakuannya, sudah lima tahun terakhir kerap menjadi korban KDRT. Aksi kekerasan yang dilakukan suaminya lantaran dipicu persoalan ekonomi rumah tangga. Bahkan sejak suaminya tidak lagi bekerja selama 5 bulan terakhir, korban kerap kali dianiaya dengan tuduhan selingkuh dengan laki-laki lain.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait