Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mempertanyakan simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Bagaimana tidak, dalam simulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di Banten hanya mencantumkan dua pasangan calon (Paslon) pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Padahal, Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Nomor urut 1 Anies-Imin, Prabowo-Gibran nomor urut 2 dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait