Menurut Wali Kota Jambi Syarif Fasha, kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Jambi.
"Ada tujuh pintu masuk akan kita lakukan penjagaan, termasuk juga di jalan-jalan protokol dalam Kota Jambi. Waktunya dimulai pada tanggal 23 Agustus pukul 00.00 atau tanggal 22 Agustus malam selama 7 hari," kata Fasha.
Meski demikian, pihaknya akan mendistribusikan bantuan paket sembako ke masyarakat pada hari Minggu, 23 Agustus lusa. Selanjutnya, bagi warga yang tinggal di luar Kota Jambi maupun warga Kota Jambi yang datang dari luar daerah, syarat untuk bisa masuk Kota Jambi, harus menunjukkan kartu vaksin atau hasil rapid antigen.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait