JAMBI, iNews.id – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) bernilai miliaran rupiah. Benih lobster tersebut diangkut menggunakan minibus asal Pulau Jawa dengan tujuan akhir Kota Pekanbaru, Riau.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abdi mengatakan, sopir minibus sengaja memalsukan dan mengganti nomor polisi kendaraan dengan pelat palsu bernomor BH 1475 VE agar tidak terendus oleh radar petugas di lapangan.
“Minibus itu sudah menjadi target operasi dan langsung diadang petugas saat tengah melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di area gerbang pintu keluar Kota Jambi, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi,” katanya, Selasa (2/6/2026).
Pascadihentikan, polisi langsung menggeledah kabin mobil. Hasilnya, petugas menemukan sedikitnya sepuluh kotak styrofoam berukuran besar yang di dalamnya berisi total 47.872 ekor benih lobster jenis pasir yang dikemas rapi agar tetap hidup selama perjalanan.
Dua orang pelaku yang berada di dalam kendaraan, masing-masing berinisial OM dan AS, langsung tak berkutik saat dikepung petugas. Selain menyita puluhan ribu benih lobster yang ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp7 miliar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa plat nomor polisi palsu yang digunakan pelaku.
Husni Abdi menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan buah dari penyelidikan panjang tim siber dan lapangan terkait adanya informasi rute pengiriman BBL ilegal jaringan antarpulau yang akan melintasi wilayah hukum Kota Jambi.
"Kedua pelaku tidak bisa mengelak setelah anggota kami menemukan barang bukti puluhan ribu benih lobster di dalam mobil. Dari pengakuannya, mereka sudah lima kali meloloskan pengiriman benih lobster ini. Setiap kali mengantar barang sampai ke kota tujuan, mereka dijanjikan upah masing-masing sebesar Rp3 juta oleh seorang pengendali berinisial JMS," ungkap AKP Husni Abdi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait