Ilustrasi mobil di Pelabuhan (Sindonews)

Guntur menambahkan, mobil tersebut hanya tidak sesuai warna dengan STNK yang di miliki. Sehingga mobil tersebut di berlakukan tilang. 

"Untuk sementara baru ditemukan bukti pelanggaran warna mobil tidak sesuai STNK. Surat-surat sesuai, cuma merubah warna  mobil tidak sesuai spesifikasi warna. Sementara baru tilang mas," katanya.

Saat ini, kata Guntur, pihak Polres Tanjab Barat masih terus melakukan pemeriksaan dugaan penyelundupan mobil tersebut.

"Ini sudah 3 hari. Diduga akan dibawa dari Batam ke Jakarta. Jadi masih kita dalami," kata Guntur.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network