KENDARI, iNews.id - Massa mengatasnamakan Konsorsium Masyarakat Sultra Peduli Doni Amansa bersitegang dengan anggota DPRD Sultra. Mereka meminta rekomendasi pencabutan SK gubernur terkait nama calon paskibraka nasional yang lolos ke Istana Negara.
Saat ini, pergantian nama anggota paskibraka ini masih terus berpolemik. Polemik ini bermula saat nama Doni Amansa yang dinyatakan lolos ke tingkat nasional, namun sebelum pemberangkatan namanya diganti dengan orang lain diduga keluarga pejabat di Pemprov Sultra.
Massa konsorsium peduli Doni Amansa ini mendatangi Kantor DPRD Sultra, Senin (24/7/2023). Massa sempat bersitegang lantaran tak ada satu pun unsur pimpinan DPRD yang hadir menemui mereka untuk menandatangani surat rekomendasi pencabutan SK Gubernur Sultra.
"Jadi dalam SK Gubernur ini bukan nama Dony yang sudah dinyatakan lulus. Kami sudah bicara kepada DPRD dan ini sudah prosesnya. Nantinya DPRD akan buat surat rekomendasi sebagai tindak lanjut kepada BPIP dan gubernur," ujar Andre Darmawan, kuasa hukum Doni Amansa, Senin (24/7/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait