Sementara Ketua Komisi I DPRD Sultra Syahrul Said yang menemui massa mengatakan, DPRD telah mengeluarkan rekomendasi untuk diserahkan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Gubernur Sultra Ali Mazi untuk mencabut SK tersebut.
DPRD juga telah menerima sejumlah bukti dugaan kecurangan proses seleksi calon paskibraka dan akan memanggil tim seleksi serta Kepala Kesbangpol Sultra untuk rapat dengar pendapat.
"Kami sudah terima aspirasi dari teman-teman dan akan mengawalnya. Kami akan komunikasikan ke unsur pimpinan untuk selesaikan persoalan ini. Selain itu sebagai tindak lanjut buat rekomendasi ke BPIP dan gubernur," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait